PORTAL NGANJUK – "Satu kata saja: MANGKRAK ... AMBYAR".
Itulah cuitan terakhir Roy Suryo sebelum ditetapkan menjaditersangka pada hari ini, Jumat, 22 Juli 2022, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.
Cuitan di Twitter tersebut diunggahnya pada 19 Juli 2022 lalupada pukul 2:04 PM.
Baca Juga: One Piece Film Red Segera Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya!
Selain kata MANGKRAK AMBYAR, Roy juga menyisipkansejumlah gambar berisi screenshot berita tentang proyek keretaapi di Kalimantan yang disinyalir batal.
Sejumlah judul dari berita tersebut seperti,"Groundbreaking Proyek KA Borneo, Jokowi:3-4 Bulan Lagi Saya Cek" dan "KA Borneo: Proyek Kereta Pertama di Kalimantan yang MangkrakDitinggal Investor."
Pada cuitan lainnya tertanggal 19 Juli 2022 yang di-pinned tweet, Roy Suryo juga mencuit begini:
Lho, memangnya kenapa Proyek KECEBONG (KEreta CEpatBOhoNG-bohongan) itu?
Sudah mundur2 kaya Hewan Undur2, Janji (Palsu) nggak pakaiAPBN, Akhirnya tdk sampai Bandung, Bikin Banjir & Susah Rakyat gara2 Gilder, Apa lagi?
Mungkin kalau diAnimasikan jadi Mundur begini ya? ????
AMBYAR
Baca Juga: Roy Suryo Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Cuitan tersebut disertai dengan gambar animasi kereta yang berjalan mundur.
Roy Suryo memang dikenal aktif menggunakan media sosialTwitter melalui akun @KRMTRoySuryo2 dalam menyuarakanpendapatnya.
Namun kini pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Baca Sholawat Ini 1 Kali, Para Malaikat Akan Lelah Mencatat Pahalamu
Pada hari ini dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh PoldaMetro Jaya terkait kasus meme stupa Cnadi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Belum bisa diketahui apakah nantinya dirinya akan langsungditahan atau tidak.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarangmasih menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.***