Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi: Beredar Video Roy Suryo Pakai Kursi Roda, Dipapah ke Mobil Usai Diperiksa

- 23 Juli 2022, 09:55 WIB
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi /Twitter @KMRTRoySuryo2

Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Dihajar di Rute Jakarta-Magelang Usai Tertangkap Kamera CCTV Jalan Tol, Cek Faktanya

Diketahui, Roy Suryo dijerat atas tiga pasal. Adapun pasal yang disangkakan di antaranya yaitu Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Atas kasus yang menjeratnya, Roy Suryo pun terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah