Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

- 26 Juli 2022, 08:15 WIB
Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week /Instagram/ridwankamil/baimwong/

Selain itu, Emil juga menganggap bahwa anak-anak muda hanya butuh ruang untuk mengexpresikan dirinya dan juga untuk mengeluarkan kreatifitasnya. Oleh karena itu, negara  tidak perlu terlalu ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.

"Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," ucapnya.

"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," imbuhnya.

Sebelumnya, PT Tiger Wong Entertainment Perusahaan milik selebritas Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven tengah mendaftarkan dengan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Lalu pada 20 Juli 2022, permohonan Baim Wong di terima PDKI Kemenkumham dengan nomor permohonan Jid2022052181. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga turut mendaftarkan dengan permohonan serupa.

 Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Temukan Bukti Bahwa Brigadir J Dibunuh dan Sudah Lama Direncanakan? Begini Faktanya

Hingga kini, pengajuan dua permohonan Baim Wong dan juga Indigo Aditya Nugroho pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi dan melakukan pemeriksaan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, Baim Wong menyebut bahwa dirinya yang akan mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI Kemenkumham bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan sebuah bentuk kepedulian Baim Wong terhadap kepentingan seluruh Indonesia.

Kemudian Baim Wong juga mengatakan, hal itu dilakukannya karena ia memiliki visi untuk menjadikan Citayam Fashion Week merupakan wadah atau sarana legal dan tidak musiman. Sehingga bisa memajukan fashion di Indonesia kepada mata dunia.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah