PORTAL NGANJUK - Misteri kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, 34 tahun istri Kopda Muslimin, Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro telah berhasil mengungkap.
Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang, Senin, 18 Juli 2022, yang saat ini polisi telah menahan 4 orang tersangka sebagai tim ekskutor dan 1 orang merupakan penyedia senjata api.
Ternyata, di balik kasus penembakan tersebut merupakan suami dari Rina Wulandari yang menjadi otak atas kejadian tersebut.
Suami dari Rina Wulandari merupakan seorang prajurit TNI anggota TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) di Yon Arhanud 15/DBY.
Berikut adalah fakta-fakta di balik kasus penembakan yang dilakukan oleh Kopda Muslimin kepada sang istri Rina Wulandari yang berhasil di rangkum PORTAL NGANJUK:
- Dalang Atau Otak Pembunuhan Berencana Adalah Suaminya Sendiri Kopda Muslimin
Dalang atau otak dari pembunuhan berencana merupakan sang suami korban, Kopda Muslimin. Pada Senin, 25 Juli 2022 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkannya melalui konferensi pers bahwa otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah Kopda Muslimin suami korban.
Baca Juga: Tega! Terungkap 4 Modus Rencana Keji Pembunuhan Istri TNI di Semarang, DPO Kopda Muslimin
- Kopda Muslimin Membayar Para Eksekutor Dalam Tragedi Tersebut
Kopda Muslimin ternyata membayar para eksekutor sebesar Rp120 juta untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri.
"Jadi setelah penembakan jam 12 siang, suami korban ini membawa istrinya ke rumah sakit. Nah, setelah itu Sugiono alias Babi menemui Muslimin untuk mengambil bayaran di Indomaret samping RS Hermina Banyumanik Semarang. Besarnya 120 juta rupiah," ujar Kapolda Jawa Tengah