Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat mengenai konten internet.
Di samping itu, situs-situs bermuatan konten pornografi, radikalisme, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke dalam daftar blokir TRUST Positif.
Perlu diketahui pemblokiran ini sifatnya hanya sementara, bahwa platform digital yang sudah diblokir bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.
Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).***