KBRI Kamboja bekerja sama dengan kepolisian Kamboja agar dapat dibantu dalam proses pembebasannya.
Namun bagaimana para WNI bisa berakhir disekap olehKamboja?
Berdasarkan penelusuran, terdapat akun yang melaporkan hal inidan dari pihak Ganjar berhasil menghubungi salah satu WNI yang disekap.
WNI itu berinisial ME dan merupakan warga Jakarta yang lahirdi Solo. Namanya sengaja disamarkan karena itu permintaandari yang bersangkutan.
ME mengatakan bahwa sudah berada di Kamboja selama 3 minggu.
Dari keterangan yang diperoleh, modus penipuan kerja iniberawal dari agensi perseorangan yang menjanjikan akan diberipekerjaan di bagian operator, petugas call center, dan bagiankeuangan.
Akan tetapi hal tersebut hanyalah iming-iming semata olehpenyalur yang tidak terdaftar resmi, karena lokasi penempatankerja tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
“Modus pemberangkatan secara ‘unprosedural’ denganmenggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi yang berbeda. Menurut informasi yang bersangkutan, bahwa kemungkinan dalam tiga hari kedepanakan diperdagangkan,” kata Ganjar.
ME mengatakan bahwa mereka baru tahu pekerjaannyasesampainya di sana. Sayangnya mereka justru ditugaskan untukmenawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia.