Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo hingga Petugas Kesehatan Tes PCR Tak Mau Datang: Ada Kemajuan!

- 2 Agustus 2022, 11:54 WIB
Tinggal Satu Orang Lagi Ajudan Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa Dalam Kasus Brigadir J, Kata Komnas HAM.
Tinggal Satu Orang Lagi Ajudan Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa Dalam Kasus Brigadir J, Kata Komnas HAM. /Teras Gorontalo

PORTAL NGANJUK - Insiden penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dinyatakan tewas sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Kabar kasus kematian Brigadir J di rumah Nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dari tiga pekan bergulir.

Temuan kejanggalan yang terjadi sehingga menimbulkan spekulasi dari publik terkait kematian Brigadir J.

Kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Yosua juga mendapat banyak sorotan dan tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diduga Bisa Menjerat Diri, Refly Harun: Seandainya Dia...

Bahkan dari pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J juga menunjukkan sejumlah luka yang diduga tidak lazim di tubuh jenazah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga telah menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Pikiran Rakyat Media Network Dilaporkan Hilang, Berikut Ciri-ciri dan Fotonya

Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Baru-baru ini Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) alias ajudan dan asisten rumah tangga (ART) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.

Pemeriksaan tersebut guna melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi hari kemarin.

Baca Juga: Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia

Beka mengatakan telah mendapat kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus hilangnya nyawa Brigadir J.

"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru ini selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama yaitu ADC (ajudan) dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga (ART)," ungkap Beka dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022.

"Itu kira-kira prosesnya hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan," ujarnya.

"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," tambahnya.

Baca Juga: Atlet NPC Kalsel Unjuk Gigi di ASEAN Para Games 2022

Beka menambahkan, tedapat pihak yang tak memenuhi panggilan dari Komnas HAM, yakni petugas kesehatan yang telah melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Terus satunya itu nggak datang, petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang di rumah pribadi di Jalan Saguling," tuturnya.

Diketahui, insiden baku tembak antar ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022 lalu.

Polisi menyebut baku tembak tersebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Profile NBA Legend Bill Russell Yang Diabadikan Pada Trofi MVP Final NBA

Namun sudah berlanjut sampai tiga pekan ini, Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J.

Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dengan dilakukan penyidikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua belum bisa diumumkan dan baru akan selesai sekitar 4-8 minggu ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah melalui konferensi persnya.

Baca Juga: Ada Orang Besar Tersangka KasusBrigadir J? Refly Harun Beberkan Ini

Kata Ade, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke penyidik Polri untuk diumumkan.

Saat ini, sampel jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik.

Ia juga mengatakan, proses autopsi ulang diawasi oleh pihak eksternal. Di antaranya yakni keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, serta tim kedokteran forensik independen.***

 

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah