Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia

- 2 Agustus 2022, 11:23 WIB
Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia
Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia /Sri yatni

PORTAL NGANJUK – Saat ini pemerintah sedang berusaha mengantisipasi mengenai potensi naiknya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia.

Hal ini mengingat belakangan ini tengah muncul kasus dari sub-varian baru dari Omicron sehingga pemerintah menegaskan tindakan untuk diberlakukan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menyikapi hal demikian, pada hari ini, 2 Agustus 2022 pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan PPKM di seluruh daerah di Indonesia.

Pengaturan tersebut seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 yang mengatur tentang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 2-15 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diduga Bisa Menjerat Diri, Refly Harun: Seandainya Dia...

Selain itu Inmendagri juga mengatur tentang pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai 2 Agustus – 5 September 2022.

Hal tersebut seperti yang tertuang pada Nomor 39 tahun 2022 mengenai pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali.

Pemberlakuan perpanjangan PPKM ini berdasarkan adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat jika PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini terdapat kasus aktif yang menunjukkan peningkatan dari sub-varian baru Omicron yang disebut dengan istilah BA.4 dan BA.5,”

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x