Komjen Susno Duadji Bingung Soal Kasus Brigadir J Sebab Tak Ada Kejelasan: Bharada E Harus Dijadikan Tersangka

- 2 Agustus 2022, 19:03 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

PORTAL NGANJUK - Kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 nampaknya belum menemui kejelasan.

Pasalnya, sampai saat ini polisi juga belum menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J meski kasusnya sudah naik penyidikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Profil dan Biodata Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi: Riwayat, Gelar hingga Satu Sekolah dengan...

Terlebih lagi, sejak awal kasus ini diumumkan ke masyarakat, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembak Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji turut buka suara.

Susno Duadji mengaku bingung dengan kasus yang menewaskan Brigadir J ini, sebagaimana dilansir PORTAL NGANJUK dari video dari unggahan kanal YouTube Susno Duadji pada Senin, 1 Agustus 2022.

Pasalnya menurut Susno Duadji, penyelesaian perkara tersebut sudah terlalu lama.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah