Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Bareskrim Periksa 25 Anggota Polisi Terkait Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 17:34 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Breskrim Periksa 25 Anggota Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Breskrim Periksa 25 Anggota Polisi Terkait Kasus Brigadir J /Instagram@divhumaspolri

PORTAL NGANJUK – Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang sebelumnya hanya di nonaktifkan atas kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Tak hanya itu, kepolisian juga memeriksa 25 Anggota polisi terkait kasus kematian Brigadir J guna mengusut kasus yang menjadi banyak perbincangan publik.

Saat ini Ferdy Sambo resmi diberhentikan menjadi Kadiv Propam dan dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Pelayaran Markas (Pati Yanma).

Hal tersebut dijelaskan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan di mutasi ke Pati Yanma.

“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propan Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Main HP Sambil di Cas, Bocah 9 Tahun di Ciamis Meninggal Akibat HP Meledak

Saat ini posisi Kadiv Propam yang sebelumnya ditempati oleh Irjen Pol Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Shayardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisian akan tegas menindak lanjuti anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah