Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkapkan jika pelaku menembak para kucing demi kenyamanan Perwira Siswa Sesko TNI.
Menurut Prantara, pelaku tidak mempunyai niat jahat apalagi perasaan benci terhadap kucing liar tersebut.
Hanya saja saat kejadian, pelaku tidak kuasa menahan emosi karena para kucing yang mengerubungi makanan, dan ada yang mengambil makanan tersebut.
Karena perbuatannya, Brigjen TNI NA akan dijerat Pasal 66 UU No 18 Tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 66A, pasal 91 B UU No 41 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Walaupun mengapresiasi kinerja dari Gubernur Jabar dan juga TNI yang akan menidaklanjuti hal tersebut, netizen pun masih dibuat geram dengan perlakuan keji Brigjen TNI NA.
Lantaran penembakan tersebut dinilai tidak perlu mengingat motif yang dilakukan hanya untuk keamanan dan kebersihan markas para perwira.
Selain itu kucing adalah hewan yang tidak bisa membedakan mana markas TNI dan mana yang bukan, mereka hanya datang untuk mencari makan saja.
“Kalau alasan kebersihan, itu kucing cuma cari makan loh, dia mana tau itu markas TNI, warung nasi, warung pecel lele, angkringan, atau rumah jendral sekalipun dia gak tau,” tulis akun @lona.2434.***