4 Respon Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Siap Lakukan Ini Akibat PC jadi Tersangka

- 20 Agustus 2022, 07:16 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak /

namun sebelumnya sempat diungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah kepada Brigadir J karena telah merendahkan harkat dan martabatnya sebagai kepala keluarga.

Timsus beserta pihak lain masih mendalami kasus, ingin segera merampungkan kasus agar tidak larut lebih lama.

  1. Skenario baru

Jujur saja semenjak penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak sedikit merasa cemas bila ada skenario baru yang telah disusun.

Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 19 Sub Indo TERBARU, Streaming dan Download Disini

Apalagi sosok tersangka kelima itu jarang menampakkan diri, jarang memberikan keterangan, serta kondisinya hingga kini belum stabil.

Ada dugaan bahwa jika Putri Candrawathi tidak segera ditahan akan menimbulkan rencana baru, lebih menyulitkan petugas, serta adanya upaya untuk melakukan obstruction of justice.

  1. Menduga sejak awal Putri Candrawathi terlibat

Ramos seolah telah menduga bahwa istri Ferdy Sambo terlibat, akhirnya itu bukan bualan semata, sejak 19 Agustus 2022 telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan itu ikut mengungkap temuan bukti baru berupa DVR CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah melewati jalur pengadilan, penetapan hukuman akan diserahkan sepenuhnya kepada hakim dan jaksa.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022 telah menetapkan lebih dulu Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini disusul oleh istrinya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x