Bukan Main! Diam-Diam Pasukan Ferdy Sambo Sempat Datang Ke Jakarta, Mahfud MD: Mau Menghalangi dan…

- 21 Agustus 2022, 06:21 WIB
Bukan Main! Diam-Diam Pasukan Ferdy Sambo Sempat Datang Ke Jakarta, Mahfud MD: Mau Menghalangi dan…
Bukan Main! Diam-Diam Pasukan Ferdy Sambo Sempat Datang Ke Jakarta, Mahfud MD: Mau Menghalangi dan… /Diolah Dari Google

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain Putri, Polri sebelumnya juga telah menetapkan tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Baca Juga: Nasib 4 Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bagaimana? Anak Bungsu Baru 1,5 Tahun

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Banyak masyarakat yang masih percaya dan optimis bahwa kasus ini akan segera terusut dengan tuntas.

Hal tersebut  karena sudah cukup banyak fakta baru yang berhasil diungkap.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah