Penyidik Polri Tepis Kabar Terkait Pemeriksaan Kapolda Metro: Sampai dengan Hari Ini…

- 21 Agustus 2022, 21:32 WIB
Cek Fakta: Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J
Cek Fakta: Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J /Humas Polri

Tidak heran bagi Tim Khusus (Timsus) yang berupaya untuk segera menyelesaikan kasus sempat bingung akibat desakan publik.

Mereka harus bekerja lebih keras agar kasus kematian Brigadir J segera tuntas, bisa mendapatkan sebuah keadilan.

Lantaran banyak hoaks bertebaran di media digital, Dedi ingin masyarakat ikut selektif dalam memilih bahan bacaan.

Apakah itu berasal dari sumber terpercaya atau hanya opini sesat bahkan berita hoaks.

Tetap menegaskan bahwa pihak Polri akan berkomitmen mengusut kasus penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: Awas! Kemenkes Umumkan Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Ketahui Gejalanya
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Dijelaskan bahwa hingga kini banyak fakta baru yang telah diungkap, mulai dari 2 laporan Putri Candrawathi dihentikan, lantas setelah itu istri Ferdy Sambo ikut ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022.

Selain itu Timsus Polri bisa mengamankan sejumlah bukti tambahan seperti rekaman CCTV vital kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kini tersangka untuk kasus Brigadir J berjumlah 5 orang, mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma’ruf.

Dari sejumlah bukti yang ada pihak Dedi ingin sekali segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x