Penyidik Polri Tepis Kabar Terkait Pemeriksaan Kapolda Metro: Sampai dengan Hari Ini…

- 21 Agustus 2022, 21:32 WIB
Cek Fakta: Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J
Cek Fakta: Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J /Humas Polri

PORTAL NGANJUK - Penyidik Polri memberikan informasi bahwa hingga kini pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran atas kasus Brigadir J.

Tentu saja Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak tinggal diam dengan kabar ini, dia berusaha membenarkan bahwa tidak ada informasi bahwa Fadil ikut serta dalam penembakan Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus)," kata Dedi, dikutip dari Antara, 21 Agustus 2022.

Tentu saja keterangan dari Dedi bisa memberikan perwakilan keterangan mengenai tidak terlibatnya Fadil dalam kasus penembakan sang ajudan Brigadir J.

Selain isu mengenai pemeriksaan Fadil, isu lain disebarkan, ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Nama mereka sempat menjadi perbincangan karena diduga terlibat dalam kasus insiden berdarah ini, namun hingga kini belum ada keterangan pasti mengenai hal itu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bocorkan Peran Putri Candrawath dalam Kasus Brigadir J, Terlibat Sejak Awal?

Dedi sendiri menepis informasi itu, hanya berusaha untuk memecah spekulasi yang ada di masyarakat.

Sejak kasus penembakan Brigadir J muncul ke publik, banyak sekali isu atau kabar hoaks, menyebar sangat cepat dari berbagai media sosial.

Tidak heran bagi Tim Khusus (Timsus) yang berupaya untuk segera menyelesaikan kasus sempat bingung akibat desakan publik.

Mereka harus bekerja lebih keras agar kasus kematian Brigadir J segera tuntas, bisa mendapatkan sebuah keadilan.

Lantaran banyak hoaks bertebaran di media digital, Dedi ingin masyarakat ikut selektif dalam memilih bahan bacaan.

Apakah itu berasal dari sumber terpercaya atau hanya opini sesat bahkan berita hoaks.

Tetap menegaskan bahwa pihak Polri akan berkomitmen mengusut kasus penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: Awas! Kemenkes Umumkan Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Ketahui Gejalanya
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Dijelaskan bahwa hingga kini banyak fakta baru yang telah diungkap, mulai dari 2 laporan Putri Candrawathi dihentikan, lantas setelah itu istri Ferdy Sambo ikut ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022.

Selain itu Timsus Polri bisa mengamankan sejumlah bukti tambahan seperti rekaman CCTV vital kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kini tersangka untuk kasus Brigadir J berjumlah 5 orang, mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma’ruf.

Dari sejumlah bukti yang ada pihak Dedi ingin sekali segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Pasukan Ferdy Sambo Dari Berbagai Daerah Mendadak Sempat Ke Jakarta, Mahfud MD: Mereka Berupaya Menghalangi…

Kasus ini telah larut cukup lama, membuat publik penasaran, khawatir, serta kepercayaan kepada instansi Polri menjadi menurun.

Dirasa dalam penanganan kasus ini banyak kejanggalan yang ditemukan, akibatnya seakan nama baik Polri serasa tercoreng.

Meskipun begitu yang melakukannya adalah oknum, tidak semua personel Polri semacam itu.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x