“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini samapi tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” jelas Dedy Prasetyo.
Dedy juga mengatakan bahwa saat ini Polri tengah fokus untuk pembuktian pasal terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Saat ini timsus Polri fokus dengan pasal yang sudah diterapkan untuk membuktikan secara materiil dan formil untuk dilimpahkan ke jaksu penuntut umum (JPU).***