Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini

- 24 Agustus 2022, 16:31 WIB
Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini
Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini /Diolah Dari Google

Tak hanya menjadi dalang dan kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan obstruction of justice yang mana bertugas untuk menghalang-halangi penyidikan.

Beberapa cara obstruction of justice yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk menghalang-halangi penyidikan.

Irjen Ferdy Sambo diketahui telah menghilangkan dan merusak barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ahmad Taufan menjelaskan dengan cara menghilangkan dan merusak CCTV yang berada di TKP yang berada di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengganti ponsel dan menghilangkannya dengan tujuan menghilangkan barang bukti serta menghapus pesan singkat, panggilan, telfon, dll.

Irjen Ferdy Sambo juga melakukan kesalahan dengan merubah fakta peristiwa yang terjadi dengan memberikan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Ahmad Taufan juga menjelaskan mengenai bukti CCTV yang sudah ditemukan setelah dinyatakan rusak dan hilang.

Namun hingga saat ini Taufan belum mengetahui apakah bukti CCTV tersebut dilokasi yang bertepatan dengan peristiwa pembunuhan atau bukan.

“Kami melihat di dalam kamar itu ada decoder yang dirusak, masalahnya sekarang kita belum dapat keterangan CCTV yang katanya sudah ditemukan itu apakah yang di luar rumah atau di dalam rumah, karena penting sekali,” ujar Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin.

Ferdy Sambo juga diketahui telah menghilangkan barang bukti dengan cara mengganti ponsel ajudannya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah