Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini

- 24 Agustus 2022, 16:31 WIB
Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini
Otak Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Cara Ferdy Sambo Halang-halangi Penyidikan Hingga Lakukan Cara ini /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Ketua Komnas HAM ungkap cara Irjen Ferdy Sambo untuk menghalang-halangi proses penyidikan atas kasus kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai otak dalam kasus pembunuhan Brigadir J, beberapa cara dilakukan Ferdy Sambo untuk terhindar dari jeratan hukum.

Ahmad Taufan ungkap beberapa cara Irjen Ferdy Sambo menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J, lakukan ini.

Baca Juga: Kekuatan Zoro Meningkat Setelah Menggunakan Pedang Enma Milik Oden, Kini Julukannya Jadi Raja Neraka

Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri dengan berbagai teka-teki yang masih dipertanyakan.

Hingga saat sudah ditetapkan 5 tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), Bharada Eliezer, RR, dan KM.

Tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J ini dikatakan memiliki tugasnya masing-masing, termasuk Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang atas pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Disebut Sangat Berkuasa dan Ditakuti, Ternyata Inilah Sosok Orang Kuat Di Belakang Irjen Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan cara dan tugas Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya menjadi dalang dan kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan obstruction of justice yang mana bertugas untuk menghalang-halangi penyidikan.

Beberapa cara obstruction of justice yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk menghalang-halangi penyidikan.

Irjen Ferdy Sambo diketahui telah menghilangkan dan merusak barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ahmad Taufan menjelaskan dengan cara menghilangkan dan merusak CCTV yang berada di TKP yang berada di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengganti ponsel dan menghilangkannya dengan tujuan menghilangkan barang bukti serta menghapus pesan singkat, panggilan, telfon, dll.

Irjen Ferdy Sambo juga melakukan kesalahan dengan merubah fakta peristiwa yang terjadi dengan memberikan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Ahmad Taufan juga menjelaskan mengenai bukti CCTV yang sudah ditemukan setelah dinyatakan rusak dan hilang.

Namun hingga saat ini Taufan belum mengetahui apakah bukti CCTV tersebut dilokasi yang bertepatan dengan peristiwa pembunuhan atau bukan.

“Kami melihat di dalam kamar itu ada decoder yang dirusak, masalahnya sekarang kita belum dapat keterangan CCTV yang katanya sudah ditemukan itu apakah yang di luar rumah atau di dalam rumah, karena penting sekali,” ujar Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin.

Ferdy Sambo juga diketahui telah menghilangkan barang bukti dengan cara mengganti ponsel ajudannya.

“Pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira jam satu pagi mereka dikasih handphone baru,” lanjutnya.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah