Lolos PSE, Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo Masih Bisa Diakses, Kominfo Diduga Turut Terlibat

- 27 Agustus 2022, 14:29 WIB
Lolos PSE, Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo Masih Bisa Diakses, Kominfo Diduga Turut Terlibat
Lolos PSE, Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo Masih Bisa Diakses, Kominfo Diduga Turut Terlibat /Dok. Media Blitar/Anandita Marwa Aul8ia

PORTAL NGANJUK – Konsorsium judi online 303 yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo saat ini masih bisa diakses.

Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dimana Kominfo bisa kecolongan mengenai situs judi online 303 yang saat ini sedang marak dibicarakan.

Warganet menduga Kominfo mengetahui mengenai situs judi online 303, mengapa tetap bisa lolos PSE?, Ataukah Kominfo terlibat?

Baca Juga: NGERI! Tiga Pengakuan Istri Ferdy Sambo Dengan Brigadir J Di Dalam Kamar, Refly Harun: Mungkin Dia Sedang…

Konsorsium judi 303 kekaisaran Ferdy Sambo masih ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.

Tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, hal tersebut juga banyak di bicarakan oleh publik figur hingga pejabat tinggi di Indonesia.

Hal tersebut merupakan buntut panjang dari kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawati Kembali Prank Puluhan Wartawan Saat Pemeriksaan di Bareskrim, Niat Lakukan Hal Ini

Lama dalam penuntasan kasus tersebut, banyak kasus baru bermunculan dengan menyeret nama Ferdy Sambo.

Sebelumnya telah tersebar luas grafis konsorsium judi 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Dalam grafis yang beredar tersebut terdapat beberapa nama Jenderal dengan bintang satu dan dua yang diduga turut terlibat menjalankan judi 303.

Ada beberapa anggota Polri yang ditampilkan namanya dalam grafis tersebut, tak hanya itu terdapat juga nama crazy rich Surabaya.

Grafis yang bereda di sosial media tersebut banyak menyita perhatian masyarakat luas.

Isu mengenai konsorsium judi 303 yang diduga di pimpin oleh Ferdy Sambo saat ini masih bisa diakses.

Terlihat dari penggerebekan judi online yang diduga dalam sindikat judi 303 di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Hal tersebut membuat pertanyaan masyarakat luas, bagaimana bisa Kominfo bisa meloloskan situs judi untuk diakses.

Dalam beberapa waktu yang lalu ramai Kominfo telah meminta untuk platfom elektronik mendaftarkan ke PSE Kominfo agar tetap bisa diakses.

Dan platfom elektronik yang tidak mendaftarkan ke PSE Kominfo akan mendapatkan sanksi.

Pertanyaan tersebut dituliskan oleh akun Opposite6890 kegagalan Kominfo untuk memberantas situs judi online.

“Karena kalau alasan PSE, judi memang tidak bisa didaftarkan, kemudian jika judi online 303 masih bisa diakses, maka ada beberapa kemungkinan,” tulis akun tersebut.

“Judi online 303 sudah setor atau Judi online 303 sudah daftar PSE diam-diam,” lanjut tulisan akun tersebut.

Namun hingga saat ini isu mengenai konsorsium judi 303 masih didalami oleh Kapolri apakah benar adanya.

Kapolri juga mengatakan dengan tegas jika memang ada nantinya akan di tumpas sampai akarnya dan akan memberhentikan anggota Polri yang turut terlibat.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah