Komnas HAM Akhiri Tugasnya Dalam Penyelidikan Pembunuhan Terhadap Brigadir J

- 1 September 2022, 16:42 WIB
Komnas HAM Akhiri Tugasnya Dalam Penyelidikan Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Komnas HAM Akhiri Tugasnya Dalam Penyelidikan Pembunuhan Terhadap Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/

PORTAL NGANJUK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugasnya dari penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik kemudian menyampaikan kepada publik tentang berakhirnya tugas Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri,” kata Ketua Komnas HAM RI.

Baca Juga: Diduga Memiliki Gangguan Jiwa, Pria Ini Todongkan Pisau ke Pengguna Jalan

Meskipun sudah mengakhiri tugasnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM masih memiliki tugas untuk mengawasi dalam proses selanjutnya hingga ke persidangan.

Dalam hal pengawasan ini, Komnas HAM juga berharap media massa untuk turut serta membantu dalam mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga: Siap Hadapi Leicester, Erik ten Hag: Saya Senang Kami Bangkit

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik juga mengapresiasi Polri atas kinerjanya yang baik dalam mengusut masalah kasus ini dan juga kepada publik.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x