Selanjutnya Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.
“Tidak terjadi tembak menembak” kata Muhammad Burhanuddin.
Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konverensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka” ujar Kapolri.***