"Dibandingkan harus percaya dengan rekomendasi dari kedua lembaga tersebut,
aku lebih cenderung percaya jika yang melakukan pelecehan tersebut adalah Putri Candrawathi ke Brigadir Yosua," tuturnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Anjas, dibandingkan gender, kekuasaan dan jabatan justru lebih dipertimbangkan.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi sebagai istri jenderal bintang dua dianggap memiliki kekuasaan yang sangat jauh di atas Brigadir J.
"Dia tidak mungkin dong akan melakukan hal-hal melecehkan atasannya bahkan sampai memperkosa.
Bahkan aku lihat di keterangan-ketarangan media ada beberapa deskripsi yang katanya Brigadir Yosua membanting Putri Candrawathi," jelas Anjas.
"Itu kok gak masuk akal sama sekali karena di rumah Magelang itu ada Kuat Ma'ruf, ada Susi, ada Bripka RR,
ada juga Bharada E, dan kalau dia melakukan itu, sudah pasti akan ketahuan, hanya masalah waktu saja," sambungnya.
Anjas pun menegaskan, kasus ini tak bisa diproses hanya karena berdasarkan keterangan saksi saja.
Terlebih, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka sehingga tidak dapat dihindari