Menurutnya UU itu tentu tidak dibuat untuk melindungi korban palsu, bahkan Putri sendiri tidak mau menyampaikan alasan atas permohonannya.
“Ini UU TPKS bukan untuk melindungi orang-orang seperti ini. Untuk melindungi korban sebenarnya,
untuk melindungi real korban. Bukan korban fake, korban palsu,” ujar Edwin.
Strategi Putri Candrawathi saat ini
Kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo kini masih belum terungkap semuanya.
Kini munculnya dugaan terkait kasus pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Kendati sudah satu bulan ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi juga masih belum ditahan dikarenakan alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi masih belum ditahan karena dengan alasan ainnya, dirinya masih mempunyai anak usia satu setengah tahun dan sebagainya.
Komnas HAM serta Komnas Perempuan menyebut kondisi psikologi Putri Candrawathi masih belum stabil dan traumatik.