Kuat Maruf Ternyata Memegang Tubuh Putri Candrawathi di Magelang, Beberapa Petunjuk Baru Mulai Terungkap

- 7 November 2022, 07:59 WIB
 PORTAL NGANJUK – Proses persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini masih terus akan berlanjut.  Hakim diketahui telah menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan untuk dimintai kesaksian dan mencari fakta baru.  Belum lama ini terungkap Om Kuat ternyata pe
PORTAL NGANJUK – Proses persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini masih terus akan berlanjut. Hakim diketahui telah menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan untuk dimintai kesaksian dan mencari fakta baru. Belum lama ini terungkap Om Kuat ternyata pe /Sumber Istimewa

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” kata hakim bertanya lagi.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?” kata hakim lagi.

“Pindah ke Saguling,” ucap Susi.

Tak puas dengan jawaban Susi, hakim lantas kembali menegaskan pertanyaannya dan mengingatkan Susi bahwa kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” ujar hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah