Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
“Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” tutupnya.
Menanggapi permintaan maaf tersebut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapinya dalam salah satu dialog.
Dikutip dari akun TikTok @dioysius, menurut Kamaruddin Simanjuntak permohonan maaf tersebut dianggap tidak alami.
"Itu hafalan sudah ditulis di kertas, apa yang di ucapkan Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan Putri Candrawathi itu skenario pengacaranya,
sudah ditulis jadi dia tinggal membacakannya", kata Kamaruddim Simanjuntak.
Menurutnya kalau orang meminta maaf itu tulus dari lubuk hati yang paling dalam.