Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.
Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.
”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.
Putri lalu mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.
”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.
Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi Susi.
Dalam keterangannya, Susi menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.
”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.
Dipo menyebut keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.