Awas! Jelang Idul Fitri 2023, Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat Drastis

- 13 April 2023, 12:40 WIB
Awas! Jelang Idul Fitri 2023, Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Meningkat Drastis
Awas! Jelang Idul Fitri 2023, Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Meningkat Drastis /Reuters

PORTAL NGANJUK – Masyarakat harus waspada, jelang Lebaran 2023, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat drastis.

Kasus positif tersebut terus meningkat hampir 1000 pasien atau sekitar 987 orang pada 12 April 2023.

Sedangkan pasien yang sembuh tidak sampai setengahnya, yaitu 346 orang, dan untuk kasus aktif meningkat hingga 630 orang.

Ada pun pasien yang meninggal sebanyak 11 orang.

Sehingga, total pasien yang positif di Indonesia sebanyak 6.753.393 orang.

Yakni ada pasien yang sembuh sebanyak 6.585.054 orang.

Pasien aktif sebanyak 7.457 orang, dan pasien yang meninggal sebanyak 161.082 orang.

Namun benarkah pemerintah akan melakukan pembatasan atau PPKM jelang Lebaran 2023?

Meningkatkan Vaksinasi

Pemerintah pun terus meningkatkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Kini masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covis-19 hingga dosis ke-4 atau booster kedua.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2023 Varian Arcturus Jadi Ancaman Baru, di India Virus Tersebut Meningkatkan Kasus Covid-19

Vaksin dosis booster kedua ini dapat diberikan dengan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Disamping itu, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait dengan pembatasan atau PPKM jelang leberan 2023.

Jenis Vaksin yang Diperbolehkan Oleh Pemerintah

Merujuk pada SE Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, ada beberapa jenis vaksin yang akan diberikan.

Dalam SE itu juga menerangkan bahwa jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

  1. Booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

  1. Booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

  1. Booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

  1. Booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x