- Pembunuh Menyerahkan Diri Ke Polres
Setelah melakukan pembunuhan, sang ayah (pelaku) kabur di rumah keluarganya surabaya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Surabaya dan mengakui semua.
Polisi juga memanggil para saksi dan istri pelaku pembunuhan anak 9 tahun untuk memberikan keterangan untuk mengungkap motif pelaku membunuh anak sendiri.
- Terancam Hukuman Mati
Sang ayahnya (tersangka) pekerjaan sehari-harinya bekerja sebagai di perusahaan konveksi dan saat surat sang anak yang ditunjukkan kepada temannya langsung menangis.
Kini dikenakan Pasal 340 KUHP, bahwa sang ayah (ditetapkan sebagai tersangka), Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh.