Oktory menekankan bahwa meskipun suatu daerah berada dalam zona merah gerakan tanah, bukan berarti tidak memungkinkan untuk membangun rumah atau gedung.
Melalui rekayasa geoteknik, bangunan dapat dirancang untuk lebih kokoh menghadapi kondisi lingkungan sekitar, termasuk risiko gerakan tanah.
"Rekayasa geoteknik memerlukan investasi yang cukup besar karena melibatkan perencanaan fondasi. Pembangunan di zona kerentanan gerakan tanah tinggi umumnya membutuhkan biaya lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan di zona kerentanan gerakan tanah rendah," tandasnya. ***