Ahli Menilai Pemanggilan Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK akan Meningkatkan Hal Ini

- 7 April 2024, 16:45 WIB
Ahli Menilai Pemanggilan Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK akan Meningkatkan Hal Ini
Ahli Menilai Pemanggilan Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK akan Meningkatkan Hal Ini /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

PortalNganjuk.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, memandang bahwa panggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan dorongan positif terhadap keyakinan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Menurut Arfianto, langkah MK meminta keterangan dari para menteri tersebut dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MK.

"Dengan panggilan ini, setidaknya akan menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), MK memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mereka diminta keterangan terkait dugaan bahwa program bantuan sosial pemerintah sebelum pemilihan berkontribusi pada kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Arfianto menilai pertanyaan yang diajukan oleh Hakim MK menunjukkan independensi lembaga tersebut.

"Pertanyaan yang diajukan tidak hanya normatif, namun juga dapat menggali informasi yang dibutuhkan," katanya.

Menurutnya, keterangan para menteri tersebut penting bagi hakim dalam mengambil keputusan yang tepat.

Lebih lanjut, Arfianto menyatakan bahwa penayangan secara terbuka dan langsung seluruh proses persidangan oleh MK dapat membuktikan independensi lembaga tersebut.

"Dengan ditonton secara luas oleh publik dan meminta keterangan menteri, MK dapat membantu mengubah persepsi masyarakat menjadi lebih positif," tambahnya.

Adapun terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan, yaitu oleh pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Putusan atas kedua perkara tersebut dijadwalkan akan diumumkan oleh MK pada 22 April 2024. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah