Anjungan Rumah Adat di TMII: Destinasi Favorit Liburan Idul Fitri 1445 H

- 11 April 2024, 18:27 WIB
Anjungan Rumah Adat di TMII: Destinasi Favorit Liburan Idul Fitri 1445 H
Anjungan Rumah Adat di TMII: Destinasi Favorit Liburan Idul Fitri 1445 H /ilustrasi/

Portalnganjuk.com Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jakarta, khususnya saat momen libur Lebaran. Aneka rumah adat yang terdapat di Anjungan Daerah menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung.

 

“Kami dari Solo, Jawa Tengah. (Sekeluarga) Penasaran katanya rumah adat di TMII (Taman Mini Indonesia Indah) besar-besar jadi ajak anak ke sini. Iya, (anak-anak) semangat banget,” ungkap Azizah, salah satu pengunjung TMII (Taman Mini Indonesia Indah).

 

Alasan mengapa anjungan rumah adat menjadi favorit:

  • Menawarkan edukasi budaya: Pengunjung dapat belajar tentang budaya dan tradisi dari berbagai daerah di Indonesia melalui arsitektur, pakaian adat, dan pertunjukan seni yang ditampilkan.
  • Pengalaman unik: Pengunjung dapat merasakan sensasi tinggal di rumah adat yang berbeda-beda, seperti Rumah Gadang di Sumatera Barat, Honai di Papua, dan Joglo di Jawa Tengah.
  • Spot foto menarik: Arsitektur rumah adat yang unik dan indah menjadi spot foto yang menarik bagi para pengunjung.

Momen kebersamaan: Mengunjungi anjungan rumah adat bersama keluarga dan saudara dapat menjadi momen kebersamaan yang menyenangkan dan edukatif.

 

Liburan Lebaran tahun 2024 memang cukup panjang, yaitu selama 10 hari. Hal ini tentu menjadi kesempatan emas bagi banyak orang untuk melakukan wisata keluarga.

 

DKI Jakarta sebagai ibukota negara menawarkan berbagai pilihan tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi bersama keluarga. salah satu tempat terpopuler tempat wisata di DKI Jakarta yang bisa kunjungi adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

 

Disisi lain, Pemerintah telah menetapkan 10 hari libur untuk Lebaran 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Rincian 10 hari libur tersebut:

  1. Sabtu, 6 April 2024: Libur akhir pekan
  2. Minggu, 7 April 2024: Libur akhir pekan
  3. Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H
  4. Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H
  5. Rabu, 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Libur Nasional)
  6. Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Libur Nasional)
  7. Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H
  8. Sabtu, 13 April 2024: Libur akhir pekan
  9. Minggu, 14 April 2024: Libur akhir pekan
  10. Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

 

Pemerintah juga telah menetapkan secara resmi, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Keppres tersebut menyatakan secara jelas bahwa hari libur Lebaran tidak akan mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah