Pendaftaraan Bintara Polri Akan Ditutup Pada 14 April 2023! Inilah Persyaratan Dan Seleksinya

5 April 2023, 14:50 WIB
Penerimaan Polri 2023 Resmi Dibuka, Pengahftaran Hingga 14 April 2023, Cek Syaratnya di Sini /

PORTAL NGANJUK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka kembali seleksi penerimaan Calon Bintara Polri 2023 untuk pendaftaran hingga 14 April 2023.

Sebagaimana diatur dalam surat Edaran Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/477/IV/2023 tanggal 4 April 2023 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.

Rekrutmen Polri 2023 merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pembentukan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Baca Juga: Penerimaan Anggota Polri 2023 Gelombang Dua Resmi Dibuka, Simak Dulu Cara Daftar dan Syaratnya!

Lama pendidikan Calon Polri 6 bulan setelah pemberangkatan, Pendaftraan ini diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Gaji Bintara Polri Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) : Rp 2.307.400-Rp 3.791. 700, Brigadir : Rp 2.237.400-p 3.676.700, Brigadir Polisi Satu (Briptu) : Rp 2.169.500-Rp 3.565.200, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) : Rp 2.103.700-Rp 3.457.100.

Untuk tunjangan Bintara Polri sesuai amanat Presiden Jokowi melakukan lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Inilah Persyaratan Pendaftaraannya

Persyaratan Umum : 

  • warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang.
  • Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
  • sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang terpenuhi).
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan di Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus : 

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS.
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

dengan ketentuan: 

  • Nilai kelulusan rata-rata: Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00; Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.
  • Bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59); Llulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. 2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk: Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00; Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.
  • Bagi yang menggunakan alphabet; Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B; Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  • Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet.
  • Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Cara Pendaftaraan Bintara Polri 2023

  • Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
  • Memilih Bintara pada menu jadwal seleksi.
  • Mengisi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.
  • Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar kemudian akan mendapat nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login mendaftar.
  • Login ke dalam akun dan unggah surat-surat penting seperti KTP, ijazah, dan surat-surat penting pendukung lainnya.
  • Setelah menyelesaikan unggahan berkas-berkas penting, nantinya peserta diharuskan mencetak formulir kartu online yang berguna untuk melakukan verifikasi di Polres setempat.
  • Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak pelaksana

Inilah Rangkaian Seleksi Pendaftar Polri

Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Siswa SMK Masih Bisa Daftar UGM Pakai Jalur PBUSMK, Masih Buka Sampai 12 April 2023!

Akan dinilai MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 

  • Pemeriksaan administrasi awal.
  • Pemeriksaan kesehatan I .
  • Tes Psikologi I .
  • Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) .
  • Sidang menuju Rikkes II.
  • Pemeriksaan kesehatan II .
  • Uji kesamaptaan jasmani dan antropometri.
  • Penelusuran Jiwa Keperawatan (PMK)/wawancara .
  • pemeriksaan toksik akhir.
  • Sidang pembayaran akhir atau PantukhIr.

Inilah Pendaftaraan Calon Bintara akan ditutup 14 September 2023 sebagaimana diatas beserta Seleksinya dan Semangat Bagi Para Pejuang Polri 2023.***

 

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: penerimaan.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler