PORTAL NGANJUK – Donald Trump yang merupakan mantan Presiden Amerika Serikat dikabarkan sempat ditahan, Ia didakwa atas serangkaian kasus namun merasa tidak bersalah atas 34 tuduhan dengan dugaan terkait pemalsuan catatan bisnis dan uang tutup mulut pada model majalah dewasa, Stormy Daniels.
Donald Trump ditahan sebelum mendengarkan dakwaan pada pengadilan Lower Manhattan Selasa, 4 April 2023.
Jaksa penuntut Manhattan menuduh Trump, orang pertama atau mantan presiden AS yang menghadapi dakwaan pidana, mencoba menyembunyikan pelanggaran undang-undang pemilu selama kampanyenya yang sukses di tahun 2016.
Donald Trump menyebut dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa manhattan adalah sebuah akal-akalan dari orang sayap kiri rivalnya.
Seperti dilansir dari pikiran rakyat, "Orang gila kiri radikal ini ingin mengganggu pemilu kita dengan menggunakan penegakan hukum, kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," kata Trump.
"Orang gila kiri radikal ini ingin mengganggu pemilu kita dengan menggunakan penegakan hukum, kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," kata Trump menegaskan.
Mantan presiden Amerika Serikat ini, menyatakan bahwa satu-satunya kejahatan yang dia perbuat adalah 'membela negaranya mati-matian'.
Kasus yang Menjerat Donald Trump