PORTAL NGANJUK – Bantuan kuota data internet kepada peserta didik dan pendidik bulan Desember 2021 akan disalurkan bertahap mulai tanggal 11 sampai 15.
Menristekdikti, Anwar Makarim menjelaskan bantuan kuota internet ini diberikan atas penerapan penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers, Kamis 8 Desember 2021.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini.
Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Sabtu 11 Desember 2021: Gemini Jangan Salah Langkah!
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," kata Mendikbudristek.