PORTAL NGANJUK – Aksi pencabulan dilakukan leh seorang guru pesantren di Kota Bandung.
Guru sekaligus pemilik pondok pesantren di Cibiru berinisial HW itu melakukan aksinya pada 14 santri, hingga 4 diantaranya sampai melahirkan.
Baca Juga: Wanita Harus Berhati-hati, Mencuci Organ Tubuh Bagian Ini Bisa Jadi Dosa Besar Kata Buya Yahya
Empat orang tersebut diketahui masih berusia 16 hingga 17 tahun dan total anak yang dilahirkan oleh 4 korban yakni 8 bayi.
Aksi tersebut dilakukan oleh HW dalam rentang 2016 hingga 2021 di beberapa tempat, pondok pesantren, hotel, hingga apartemen.
Kasus tersebut kini sudah masuk di pengadilan dan masih dalam tehap peeriksaan saksi.
Dalam keterangan surat dakwaan, pelaku menggunakan berbagai cara untuk memaksa para santri melakukan hubungan intim denganya.
Salah satu korban mengatakan bahwa ia sempat dijanjikan menjadi Polwan oleh pelaku.