PORTAL NGANJUK – Sejarah bergabungnya Papua menjadi bagian dari Indonesia merupakan salah satu sejarah yang wajib untuk diketahui.
Hingga saat ini, Papua yang sebagian menginginkan untuk merdeka dan berpisah dari Indonesia masih ada hingga saat ini.
Awal mulanya, para pemimpin bangsa saat itu tidak semuanya bersepakat untuk memasukkan Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini terjadi pada sidang BPUPKI yang diadakan pada tanggal 10-11 Juli 1945 silam.
Baca Juga: Polres Nganjuk Kembali Tindak Para Pelanggar Prokes, Masing-masing Dikenai Denda Rp20 Ribu
Saat itu terjadi perdebatan antar peserta sidang mengenai wilayah mana saja yang akan dimasukkan kedalam peta Republik Indonesia.
Terdapat tiga usulan berbeda yang berasal dari tiga tokoh besar yaitu Soekarno, Moh. Hatta, dan juga M. Yamin.
Soekarno dan M. Yamin berpendapat bahwa Papua harus dimasukkan kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dikarenakan klaim historis.
Namun, Bung Hatta tidak setuju atas pendapat tersebut karena menurutnya memasukkan Papua kedalam wilayah Indonesia dapat membuat prasangka buruk bagi dunia internasional.