16 Macam Satuan Tugas Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia, Simak Penjelasannya Disini

- 29 April 2023, 16:25 WIB
16 Macam Satuan Tugas Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia, Simak Penjelasannya Disini
16 Macam Satuan Tugas Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia, Simak Penjelasannya Disini /Foto : Tribrata Polri/

PORTAL NGANJUK - Tahukah kamu bahwa profesi menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia merupakan impian banyak putra putri bangsa di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 21 Tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat terdapat pasal-pasal yang telah dijelaskan tugas dan kewajiban hingga tujuan dari terbentuknya Polri.

Polisi sangat berjasa karena telah mengemban tugas yang tidak mudah, di mana mereka bertanggung jawab memelihara keamanan, menegakkan hukum.

Kemudian memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: TOP 1000 LTMPT! 6 SMA Terbaik 2023 Di BOYOLALI Berdasarkan Nilai UNBK Terakreditasi A, Cek Daftarnya Disini

Dalam menjalankan pekerjaannya, Kepolisian terdapat satuan tugas beberapa unit yang dibedakan berdasarkan seragamnya, berikut ini Portal Nganjuk telah rangkum :

1. Brimob

Merupakan satuan satuan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter, Korps Brimob yang memakai seragam hitam ini termasuk salah satu satuan tertua yang ada di organisasi POLRI.

2. Gegana

Adalah satuan unit yang memiliki kemampuan khusus yang terbagi dalam lima bidang, yaitu intelijen, penjinak bom, anti teroris, anti anarkis, dan penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif).

3. Pamovit

Unit unit melayani kegiatan keamanan VIP dan fasilitas penting seperti pejabat pemerintah, misi penyulingan, kompleks industri, dan kawasan pariwisata.

4. Sat-Tahti

Adalah unit unit menyelenggarakan perawatan meliputi kesehatan ketahanan, perwalian perumahan, dan penyimpanan barang bukti di lungkungan Mapolres.

5. Reskrim

Satuan Unit yang bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan serta keterlibatan terkait dengan pelanggaran hukum dan tindak pidana ini memiliki nama panjang reserse kriminal.

6. Resnarkoba

Adalah satuan melakukan penyidikan tindak pidana berupa pencurian narkoba, penyuluhan dan pembinaan dalam pencegahan narkoba, serta rehabilitasi korban narkoba.

7.Binmas

Adalah satuan unit yang melakukan pemberdayaan dan menikmati masyarakat, Binmas alias ahlinya Binmas. Kalau ketemu mereka langsung sapa saja, kan, mereka memimpin menjaga kesopanan di masyarakat.

8. Satlantas

Satu unit menegakkan hukum, pengendalian, pengaturan, dan patroli lalu lintas.

Baca Juga: 25 Rumah Sakit Terbaik Di Indonesia Masuk Dalam Rangking WEB Hospitals Webometrics 2023

9. Polair

Adalah unit khusus untuk patroli perairan, penegakan hukum perairan, pembinaan masyarakat pesisir, dan pencarian serta pertolongan kecelakaan di wilayah laut.

10. Satuan K-9

Merupakan satuan satuan POLRI dengan ciri khasnya yaitu bertugas dengan anjing. Partner yang terbilang cukup efektif dalam menahan dan menangani kondisi tertentu.

11. Labfor

Adalah satuan unit yang bertanggung jawab pada pengolahan TKP, Mulai dari membuat parameter pemeriksaan TKP, mengumpulkan bukti kejahatan, hingga dengan pemeriksaan bukti.

12. Inufis

Adalah unit khusus yang berfokus pada pemusatan data autentik diri seluruh penduduk Indonesia, yaitu melalui sidik jari. Inafis sendiri adalah singkatan dari Indonesian Automatic Fingerprints Identification System.

13. Propam SI

Adalah satuan satuan singkatan dari Pembinaan Profesi dan Pengamanan untuk lingkungan POLRI, dengan ciri khas kopel (sabuk) putihnya.

14. Tipol

Adalah unit unit atas manajemen dan pengembangan sistem komputer dan TI untuk mendukung tugas kepolisian.

15. Densus 88

Adalah satuan unit kepolisian khusus untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Pasukan khusus ini membayar khusus untuk menangani segala ancaman tero.

16. Sabhara

Adalah satuan unit menyelenggarakan dan membina fungsi Samapta Bhayangkara yang mencakup tugas polisi umum, seperti pengaturan, penjagaan, penjagaan, patroli, pengamanan, dan pengendalian massa.

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah