Syarat PPDB Jakarta jenjang SD
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 yang merupakan asli Warga Provinsi DKI Jakarta dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan sekaligus Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 merupakan CPDB yang belum terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
- Kartu Keluarga sebagaimana yang dimaksudkan pada nomor 1, merupakan Kartu Keluarga (KK) yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan dan dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
- Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring atau langsung di tempat.
- Berusia minimal sekitar 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. sekaligus memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Cara daftar PPDB Jakarta 2023 jenjang SD
- Pengajuan Akun
CPDB harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan dibawah ini:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang sekolah,
- Mengisi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli,
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK,
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli,
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta sekaligus PIN/Token untuk Aktivasi,
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
- Cek Status Ajuan Akun dan KK
CPDB bisa melakukan pengecekkan status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
- Aktivasi PIN/ Token
Kepada CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token bisa melanjutkan proses pada tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi lalu, lanjutkan dengan menginput Nomor Peserta,
- Mengganti PIN/Token dengan password,
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token bisa dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
- Pemilihan Sekolah Tujuan
Kepada CPDB/Orangtua/Wali, setelah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah dengan cara berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id,
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password,
- Memilih sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran,
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
- Memantau Hasil Seleksi
Bagi CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dihimbau untuk memantau hasil seleksi PPDB dengan cara berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
Jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD