CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA

- 15 Mei 2023, 20:50 WIB
CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA /Tangkapan layar sekolah Youtube.com/
CEK ! Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA /Tangkapan layar sekolah Youtube.com/ /

Persyaratan mengikuti Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, yaitu calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

Sekaligus merupakan lulusan tahun 2021, 2022, 2023 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju.

Syarat Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama sekitar 2 tahun sebelumnya, dan belum terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang akan dituju, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali yang bersangkutan.

Untuk CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, bisa melampirkan dokumen atau surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek khusus untuk CPDB SMP dan SMA.

Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 1 Juni 2022 sekaligus sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Jenjang SMP:

  • Kartu Keluarga (KK),
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1),
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah,
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah,
  • Sertifikat Prestasi Akademik,
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik,
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.

Jenjang SMA/SMK:

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x