Kapolri Surati Jokowi, Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim

28 September 2021, 14:42 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. . Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor). "Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo. . Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. . Lebih lanjut, surat permohonan itu sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut. Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x