Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan Anak Buah Habib Rizieq Dikabarkan Menyerbu dan Menaiki Istana, Begini Faktanya
Alasan subjektif yakni karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
Sedangkan untuk alasan objektif ancaman yang dikenakan di atas lima tahun.
“Ancaman masing-masing pasal ada, tapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa akun YouTube Edy Mulyadi yang bernama Bang Edy Channel.***