Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka, Polisi Langsung Lakukan Penahanan, Ini Pasal yang Menjadi Dasar Penangkapan

- 31 Januari 2022, 22:54 WIB
Edy Mulyadi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Edy Mulyadi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Langsung Lakukan Penahanan /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

 Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan Anak Buah Habib Rizieq Dikabarkan Menyerbu dan Menaiki Istana, Begini Faktanya

Alasan subjektif yakni karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

Sedangkan untuk alasan objektif ancaman yang dikenakan di atas lima tahun.

“Ancaman masing-masing pasal ada, tapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.

 

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa akun YouTube Edy Mulyadi yang bernama Bang Edy Channel.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah