Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 19 Maret 2022, 12:25 WIB
Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

PORTAL NGANJUK – Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Penetapan tersanga tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu 17 Maret 2022.

Zulpan juga mengungkapkan bahwa penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin 21 Februari lalu. "Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.

 

Penyidik Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Sebelum menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian telah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua belah pihak, namun upaya tersebut ternyata sama sekali tidak membuahkan hasil.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul :

"Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya"

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x