Fakta Terkini! Nasib Pengguna Skincare Ms Glow Setelah di Gugat Ps Glow

- 14 Juli 2022, 08:38 WIB
Fakta Terkini! Nasib Pengguna Skincare Ms Glow Setelah di Gugat Ps Glow
Fakta Terkini! Nasib Pengguna Skincare Ms Glow Setelah di Gugat Ps Glow /Instagram/ @shandypurnamasari/

PORTAL NGANJUK - PT PStore Glow Bersinar Indonesia (PS GLOW), Putra Siregar selaku CEO dari PS Glow mengajukan sebagian gugatan dan di kabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga (PN) Surabaya atas dugaan sengketa merk dagang terhadap MS Glow.

Dalam perkara ini, ada 6 yang tergugat yakni, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia,  Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.

PTStore Glow (PS Glow) merupakan sub bisnis milik pengusaha Putra Siregar. Dan perusahasn ini bergerak di industri kecantikan dan kesehatan.

Persidangan dalam perkara ini sudah berlangsung Sejak Jumat, 22 April 2022 lalu. dan sudah mendapat putusan dari Majelis Hakim. Slamet Suripto, damanik, dan Dewantoro yang memimpin sidang dalam perkara ini.

Adapun bunyi putusan yang di bacakan oleh majelis Hakim pada 12 Juli 2022 yang bunyinya sebegai berikit:

“Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia.”

Oleh karena itu, majelis hakim menghukum keenam tergugat membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp37.990.726.332 atau Rp37 miliar secara tunai.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Pecat Zulkifli Hasan dari Jabatan Mendag Akibat Kampaye untuk Ajak Publik Pilih Anaknya?

Akan tetapi, berbeda dengan hasil persidangan di Medan pada Maret lalu. Majelis hakim menyatakan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x