Putus Mata Rantai Covid-19 dengan Booster, Pemerintah Akui Terobosan Vaksin Teruji Klinis

- 18 Juli 2022, 10:15 WIB
Putus Mata Rantai Covid-19  dengan Booster, Pemerintah Akui Terobosan Vaksin Teruji Klinis
Putus Mata Rantai Covid-19 dengan Booster, Pemerintah Akui Terobosan Vaksin Teruji Klinis /kepripost.com/Dita Dwi Agustina

Hal ini dikarenakan lonjakan covid-19 mulai meningkat akhir-akhir ini.

Untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pemerintah pusat melakukan sosialisasi ke masyarakat luas tentang pentingnya vaksin booster.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Instagram.

Minggu, 17 Juli 2022 pemerintah RI menegaskan agar masyarakatnya  wajib vaksin booster.

Di Bandung, wali kota Yana  Mulyana mengatakan bahwa warga negaranya yang mau berbelanja ke mall dan fasilitas umum lainnya  wajib vaksin booster.

Terobosan vaksin jenis baru tersebut diduga memiiki efek kuat bagi tubuh manusia.

Dosis dari vaksin booster sangatlah kuat, hingga ada efek jangka sementara yang akan ditimbulkannya.

Baca Juga: No Vaksin Booster No Mall, Larangan Masuk Mall Tanpa Vaksin Sudah Resmi

Meski demikian, vaksin booster aman bagi tubuh manusia, efek tersebut hanyalah penyesuain bagi  tubuh manusia.

Aturan baru ini dikeluarkan oleh pemerintah kota Bandung melalui Perarturan walikota nomor 80 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah