Polisi Tangkap Anggota DPRD Gresik Kasus Viral Nikahi Kambing, Dugaan Penistaan Agama

- 22 Juli 2022, 13:09 WIB
/

“NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin, 18 Juli 2022 pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik,” ujar AKBP Mochamad Nur Azis.

Keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan akan disesuaikan.

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP,” ujar Azis.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah