Blunder? Kominfo Langgar Kebijakannya Sendiri, Terciduk Masih Gunakan Situs yang Belum Terdaftar di PSE

- 1 Agustus 2022, 15:59 WIB
Blunder? Kominfo Langgar Kebijakannya Sendiri, Terciduk Masih Gunakan Situs yang Belum Terdaftar di PSE
Blunder? Kominfo Langgar Kebijakannya Sendiri, Terciduk Masih Gunakan Situs yang Belum Terdaftar di PSE /@framium.id /TikTok

Dari unggahan itu telah ditonton lebih dari 77.1 ribu, 5.4 ribu like, dan 140 komentar.

Ini dia beberapa komentar yang masih mendukung keputusan Kominfo.

Tetap dukung Kominfo,” komentar netizen setuju.

Emang kementrian paling "pinter" tu ya Kominfo,” komentar netizen pro.

Padahal PSE ini bagus utk dunia digital kedepannya asal birokrasi dan regulasinya tepat dan baik,” komentar netizen mendukung.

Selain ada yang setuju, terdapat sebagian pengguna TikTok yang protes dengan regulasi yang diambil.

Baca Juga: Verrel Bramasta Kecelakaan Hingga Kepala Berdarah dan Mendapat 20 Jahitan, Natasha Wilona: Aku Syok

Memutar balik waktu, dan menghilangkan ini peraturan, gangguin iya, manfaat gk ada, rugiin orang lain lagi, hebat sekali,” komentar netizen tidak setuju.

Pasti nanti alasannya, krn ini demi keamanan, dan produk lokal blm ada yg bisa buat smntr kita sendiri g boleh pk,” komentar netizen kontra.

Masalah begini serahkan kepada mbak Najwa & tim Narasi utk ngebongkar semua dan bakal membantu kita semua wkwkwk,” komentar netizen yang lain.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah