Cek Fakta: Bharada E Enggan Cerita Kronologi Versi Dirinya, Takut Menjadi Tersangka atau karena Diancam?

25 Juli 2022, 09:55 WIB
Cek Fakta : Akhirnya Terungkap, Bharada E Hanya Dijadikan Tameng Irjen Ferdy /Foto : Tangkapan layar YouTube / 212 TV/

PORTAL NGANJUK - Bharada E merupakan orang yang menembak mati Brigadir J saat ada di kediaman Ferdy Sambo.

Nama Bharada E kian naik, kabar terbaru telah berada di Polda Metro Jaya, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E enggan memberikan kronologi kejadian versi dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Benarkah ini menjadi alasan kuat tudingan tersangka diarahkan kepada Bharada E, faktanya mengejutkan.

Berbagai spekulasi sedang timbul di masyarakat, apalagi muncul kabar bahwa Bharada E telah ada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Anime Isekai Yakkyoku Sub Indo, Terbaru Episode 3 Dengan Kualitas 1080p

Kasus penembakan yang terjadi 8 Juli 2022 masih belum terselesaikan hingga saat ini.

Lokasi utama kejadian berada di kediaman Ferdy Sambo atau atasan dari Brigadir J.

Penyidik membutuhkan banyak bukti hingga keterangan saksi, namun diduga Bharada E enggan memberikan penjelasan.

Dia seakan tidak mau memberikan kejelasan kronologi kejadian versinya.

Pernyataan ini sontak mengejutkan publik, bagaimana bisa seorang polisi tidak mau membantu penyidik dalam mencari keterangan saksi.

Kanal YouTube Pakde TV memberikan sebuah unggahan dengan judul “Sambo Lah Pelaku Utamanya, Penghakiman Sudah Ditetapkan Hari Ini!!! KPK”.

Dari video itu memang lebih fokus membahas mengenai Ferdy Sambo, namun ada kabar mengejutkan dari narasi yang dibuat.

Baca Juga: Benarkah Per 1 Agustus 2022 Pembelian BBM Harus Gunakan MyPertamina? Berikut Daftar Wilayahnya!

Awalnya narasi mengarah pada komentar dari Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus.

Mereka ingin datangi penyidik dan berikan dukungan penuh.

Selain itu Petrus meminta Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak untuk memberikan bukti ke pihak penyidik, bukan dibocorkan ke publik.

Narasi kemudian beralih membahas Bharada E, ternyata tidak mau menceritakan kronologi kejadian dengan jelas.

Diduga mendapatkan ancaman dari pihak lain, oleh sebab itu hingga saat ini masih bungkam.

Ini yang menjadi pertimbangan LPSK untuk melindungi Bharada E.

Menurut Wakil LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E harus memenuhi syarat, menceritakan kronologi yang terjadi dan menjelaskan posisi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Langgar Undang-Undang, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: CEK FAKTA: Mengejutkan! Berikut Nama-nama Jenderal yang jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J!

Setelah narasi selesai penulis mencoba menyelidiki dengan detail fakta yang ada di lapangan.

Mengutip dari kanal YouTube Polri TV Radio memberikan beberapa keterangan resmi.

Bharada E memang telah berada di Polda Metro Jaya, dikonfirmasi oleh Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Namun dirinya tidak mau memberikan keterangan alasan hadirnya Bharada E disana.

Pihak penyidik belum memutuskan tersangka dalam kasus ini, level naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lantas dari video didapatkan beberapa keraguan, narasi diulang 2 kali, serta hasil olah media yang berlebihan.

Merupakan hasil kompilasi dari kasus Brigadir J, kurang bersifat komunikatif untuk publik.

Validasi dari konten tidak bisa dinyatakan 100 persen benar.

Banyak hasil edit yang membuat spekulasi liar, menyesatkan publik untuk memahami fakta yang ada.

Diminta masyarakat untuk tetap waspada, tunggu keterangan dari penyidik ahli, keterangan valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Demikian informasi terbaru dari Bharada E.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler