PORTAL NGANJUK – Tersebar kabar pembelian Bahan Bakar Minya (BBM) per 1 Agustus 2022 harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kabar tersebut membuat heboh warganet yang merasa belum siap dengan kebijakan pembelian BBM menggunakan MyPertamina.
Berikut wilayah di Indonesia yang dikabarkan pembelian BBM harus menggunakan MyPertamina per 1 Agustus 2022.
Heboh menjadi perbincangan masyarakat luas mengenai pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pemerintah dan Pertamina telah menerapkan sistem pembelian BBM dengan tipe bio solar dan pertalite untuk kendaraan roda empat menggunakan aplikasi MyPertamina.
Sebelumnya pemerintah sudah memberikan himbauan untuk masyarakat mengenai peraturan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina.
Awal uji coba pembelian BBM menggunakan MyPertamina dilaksanakan di 11 wilayah di Indonesia dan kian bertambah.
Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Langgar Undang-Undang, Apa Penyebabnya?
Namun saat ini tersiar kabar bahwa mulai 1 Agustus pembelian BBM untuk kendaraan roda empat di haruskan menggunakan aplikasi MyPertamina.