Partai Komunis Indonesia Dikabarkan Resmi Diperbolehkan Lagi oleh Istana? BEgini Faktanya

- 13 Desember 2021, 19:59 WIB
Disebutkan dalam klaim tersebut bahwa diperbolehkannya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut diresmikan oleh Istana Negara.
Disebutkan dalam klaim tersebut bahwa diperbolehkannya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut diresmikan oleh Istana Negara. /Istana Negara BPMI

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini beredar isu yang mengklaim bahwa paham Komunis telah menyusup ke TNI.

Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi diperbolehkan lagi di negara Indonesia.

Disebutkan dalam klaim tersebut bahwa diperbolehkannya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut diresmikan oleh Istana Negara.

Isu itu mengabarkan pihak Istana telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyatakan atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Baca Juga: Banyak Disukai Milenial, Begini Cara Muda Bikin Menu Kuliner Lezat Croffle di Rumah

Isu itu beredar usai sebuah akun Instagram @jho_whieoppa mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo sedang berpidato disertai narasi yang mengklaim pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia pada 7 Agustus 2021.

"Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: 5 Arti Garis Telapak Tangan Menurut Primbon, Salah Satunya Miliki Kemampuan Bela Diri Ghaib!

"Kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x