Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi yang Perkosa dan Bunuh 2 Gadis di Medan Dihukum Mati, Ini Kronologinya

- 9 Januari 2022, 09:59 WIB
Aipda Roni Syaputra, oknum yang tega memperkosa serta membunuha dua gadis di Medan, Sumatera Utara
Aipda Roni Syaputra, oknum yang tega memperkosa serta membunuha dua gadis di Medan, Sumatera Utara /

Tiba di hotel, terdakwa berniat menyetubuhi korban Riska.

Namun, ketika itu korban masih pada keadaan datang bulan, sehingga Terdakwa melakukan aksi bejatnya ke korban AC yg masih berusia 13 tahun.

Lanjut Jaksa, terdakwa membawa kedua korban serta menyekapnya pada rumahnya.

Selanjutnya terdakwa pun membunuh ke 2 korban menggunakan menutup wajah kedua korban menggunakan bantal.

"Mayat korban dibuang pada Kecamatan Medan Barat tergeletak pada pinggir Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat dan  di pinggir jalan pada Kabupaten Serdang Bedagai," tambah Jaksa.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah